Toraja Utara — Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Toraja Utara, Alexander Limbong Tiku, SH, MH, bersama rombongan melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara pada Rabu (05/08/2026) dalam rangka melakukan koordinasi terkait Hak Guna Usaha (HGU) Pasar Bolu. Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Toraja Utara dan Kantor Pertanahan dalam membahas aspek pertanahan yang berkaitan dengan kawasan Pasar Bolu.
Pertemuan ini menjadi forum koordinasi antarinstansi untuk membahas berbagai hal yang berkaitan dengan status dan aspek pertanahan di kawasan Pasar Bolu. Melalui koordinasi secara langsung, kedua pihak dapat menyamakan pemahaman serta mengidentifikasi data dan dokumen yang diperlukan sebagai bahan dalam pembahasan lebih lanjut.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara, Haer Herdiansjah, S.SiT., menyampaikan komitmen dan kesiapan Kantor Pertanahan untuk terus mendukung Pemerintah Kabupaten Toraja Utara dalam melakukan koordinasi, verifikasi data, serta penyelesaian berbagai hal yang berkaitan dengan pertanahan sesuai dengan tugas, fungsi, kewenangan, dan ketentuan peraturan-undangan yang berlaku.
Beliau menekankan bahwa komunikasi dan koordinasi yang berkelanjutan menjadi hal penting dalam menangani setiap persoalan pertanahan. Setiap pembahasan perlu didasarkan pada data dan dokumen yang jelas serta dilakukan melalui proses verifikasi yang cermat, sehingga solusi yang dihasilkan dapat memberikan kepastian hukum, tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku, serta mempertimbangkan kepentingan masyarakat.
Koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Toraja Utara dan Kantor Pertanahan juga menjadi bagian dari upaya mendorong tata kelola pertanahan yang lebih tertib dan terintegrasi. Dengan adanya sinergi yang kuat, berbagai permasalahan pertanahan dapat dibahas secara bersama-sama berdasarkan data yang akurat dan pendekatan yang sesuai dengan ketentuan hukum.
Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Toraja Utara dalam mendukung penataan dan pengelolaan pertanahan di daerah. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap terciptanya tata kelola pertanahan yang transparan, akuntabel, serta mampu memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat.
Melalui komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi yang berkelanjutan, Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara bersama Pemerintah Kabupaten Toraja Utara terus berupaya mewujudkan penyelesaian permasalahan pertanahan yang terukur, berbasis data, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
— Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara