Toraja Utara — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara melakukan koordinasi dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara terkait aset pemerintah daerah hasil pelimpahan dari Kabupaten Tana Toraja kepada Kabupaten Toraja Utara, khususnya mengenai prosedur dan teknis administrasi pertanahan. Koordinasi ini dilakukan sebagai upaya memastikan proses penataan dan administrasi aset daerah dapat berjalan secara tertib, jelas, dan sesuai dengan ketentuan peraturan-undangan yang berlaku.
Koordinasi tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung ketertiban administrasi dan pengelolaan aset pemerintah daerah. Kejelasan status tanah serta kelengkapan dokumen pertanahan menjadi aspek yang perlu diperhatikan untuk memastikan setiap aset hasil pelimpahan memiliki dasar administrasi yang jelas sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap aset milik Pemerintah Kabupaten Toraja Utara.
Dalam proses penataan aset, diperlukan verifikasi terhadap data dan dokumen pendukung, termasuk dokumen perolehan, data penguasaan, serta status kepemilikan atau hak atas tanah. Langkah tersebut penting untuk memastikan keseimbangan antara administrasi data dengan kondisi dan status tanah yang sebenarnya, sehingga proses selanjutnya dapat dilakukan secara tepat dan meminimalkan potensi permasalahan di kemudian hari.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara, Haer Herdiansjah, S.SiT., menyampaikan bahwa Kantor Pertanahan selalu siap mendukung dan membantu Pemerintah Kabupaten Toraja Utara dalam melakukan koordinasi, verifikasi data, serta memberikan arahan terkait prosedur dan teknis pertanahan dalam proses penertiban dan penataan aset daerah. Dukungan tersebut dilaksanakan sesuai dengan tugas, fungsi, kewenangan, serta ketentuan peraturan-undangan yang berlaku.
Beliau juga penting untuk memastikan setiap aset yang dilimpahkan memiliki data dan dokumen perolehan yang jelas, termasuk status penguasaan dan kepemilikan tanah. Kelengkapan dan kejelasan administrasi tersebut menjadi dasar penting dalam mendukung proses penataan aset agar dapat dilakukan secara tertib, akurat, dan memberikan kepastian hukum.
Melalui sinergi dan koordinasi yang berkelanjutan antara Pemerintah Kabupaten Toraja Utara dan Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara, diharapkan proses penataan aset hasil pelimpahan dapat berjalan secara optimal. Kolaborasi tersebut juga diharapkan mampu mendukung terciptanya tata kelola aset pemerintah daerah yang tertib, transparan, akuntabel, dan memiliki kepastian hukum.
Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Toraja Utara dalam mendukung penataan dan pengelolaan aset daerah, khususnya yang berkaitan dengan aspek pertanahan. Melalui yang profesional dan berbasis data, setiap proses diharapkan dapat memberikan manfaat bagi penguatan tata kelola pemerintahan serta perlindungan hukum terhadap aset pemerintah daerah.
Bersama menata aset daerah, memperkuat kepastian hukum, dan mendukung tata kelola pemerintahan yang semakin baik.
— Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara