Toraja Utara — Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara, Haer Herdiansjah, S.SiT., bersama jajaran mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Sosialisasi Penyelenggaraan Administrasi Pertanahan dan Pendaftaran Tanah Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat di Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2026 yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting.
Rapat koordinasi ini diselenggarakan sebagai langkah awal dalam mempersiapkan pelaksanaan sosialisasi mengenai administrasi pertanahan dan pendaftaran hak ulayat masyarakat hukum adat. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta memastikan seluruh tahapan pelaksanaan program dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam rapat tersebut, seluruh jajaran Kantor Pertanahan memperoleh arahan terkait mekanisme pelaksanaan sosialisasi, koordinasi strategi dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan, serta pentingnya membangun komunikasi yang efektif dengan masyarakat hukum adat. Pendekatan yang kolaboratif diharapkan mampu mendukung kelancaran pelaksanaan program sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai administrasi pertanahan dan pendaftaran tanah hak ulayat.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara menegaskan komitmen jajarannya untuk mendukung penuh terlaksananya program melalui sinergi dan kolaborasi dengan seluruh pihak terkait. Menurutnya, penyelenggaraan administrasi pertanahan dan pendaftaran hak ulayat harus dilaksanakan secara tertib, transparan, dan akuntabel, dengan tetap menghormati nilai-nilai adat, hak masyarakat hukum adat, serta kearifan lokal yang telah hidup dan berkembang di tengah masyarakat.
Melalui koordinasi yang berkelanjutan, diharapkan pelaksanaan sosialisasi dapat berjalan optimal serta menjadi langkah strategis dalam mewujudkan kepastian hukum atas hak ulayat, sekaligus memperkuat perlindungan terhadap hak-hak masyarakat hukum adat di Provinsi Sulawesi Selatan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara akan terus mendukung berbagai program strategis Kementerian ATR/BPN melalui koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi yang erat dengan seluruh pemangku kepentingan, demi mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, modern, serta berpihak kepada kepentingan masyarakat.
— Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara