Toraja Utara — Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara, Haer Herdiansjah, S.SiT., bersama jajaran mengikuti rapat koordinasi secara virtual (Zoom Meeting) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan terkait pelaksanaan Program Sertipikasi Hak Atas Tanah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), Selasa (14/07/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat koordinasi, menyamakan persepsi, serta memastikan terlaksananya program sertipikasi hak atas tanah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dapat berjalan secara efektif, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Program ini merupakan salah satu langkah strategis dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan.
Melalui rapat koordinasi tersebut, seluruh Kantor Pertanahan di Provinsi Sulawesi Selatan memperoleh arahan mengenai mekanisme pelaksanaan, percepatan strategi, serta langkah-langkah teknis yang perlu dilakukan agar program dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara menegaskan komitmen jajarannya untuk mendukung penuh pelaksanaan program tersebut melalui koordinasi yang berkelanjutan, pelaksanaan yang profesional, serta pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel. Sinergi dengan Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan akan terus diperkuat guna memastikan setiap tahapan pelaksanaan program dapat berjalan sesuai ketentuan.
Program Sertipikasi Hak Atas Tanah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah diharapkan mampu meningkatkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, memberikan rasa aman kepada masyarakat, serta mendukung peningkatan kesejahteraan melalui kepemilikan aset yang memiliki legalitas yang jelas.
Melalui koordinasi yang solid dan kolaborasi yang berkelanjutan, Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara siap menyukseskan berbagai program strategis Kementerian ATR/BPN guna menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, modern, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
— Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara