Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara Dukung Inventarisasi Pemilik Tanah untuk Pembangunan Terminal Tipe A

annes
0

 


Toraja Utara — Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara, Arfian, S.Tr., MM, mewakili Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara menghadiri Rapat Koordinasi Inventarisasi Pemilik Tanah di Lokasi Pembangunan Terminal Tipe A Kabupaten Toraja Utara yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Toraja Utara pada Rabu (29/07/2026).


Rapat koordinasi tersebut merupakan bagian dari persiapan pelaksanaan proses pengadaan tanah untuk pembangunan Terminal Tipe A di Kabupaten Toraja Utara. Salah satu fokus utama dalam kegiatan ini adalah melakukan inventarisasi dan identifikasi terhadap data pemilik serta pihak yang menguasai tanah yang berada di lokasi rencana pembangunan.


Dalam rapat, Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara bersama Pemerintah Kabupaten Toraja Utara dan instansi terkait melakukan koordinasi untuk memastikan data kepemilikan dan penguasaan tanah dapat teridentifikasi secara akurat dan sesuai dengan kondisi di lapangan. Ketersediaan data pertanahan yang valid menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung kelancaran setiap tahapan pengadaan tanah serta meminimalkan potensi permasalahan di kemudian hari.


Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara menyatakan kesiapan untuk mendukung proses inventarisasi dan menyediakan data pertanahan sesuai dengan tugas, fungsi, wewenang, dan ketentuan peraturan-undangan yang berlaku. Setiap tahapan akan dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip ketelitian, kehati-hatian, transparansi, dan kepastian hukum, dengan tetap memperhatikan hak serta kepentingan masyarakat yang terdampak oleh rencana pembangunan.


Pembangunan Terminal Tipe A diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung perbaikan konektivitas dan aktivitas ekonomi di Kabupaten Toraja Utara. Dalam pelaksanaannya, koordinasi lintas instansi menjadi faktor penting untuk memastikan proses pengadaan tanah dapat berjalan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Melalui sinergi antara Pemerintah Kabupaten Toraja Utara, Kantor Pertanahan, dan seluruh instansi terkait, diharapkan proses inventarisasi dan tahapan pengadaan tanah dapat terlaksana secara optimal, sekaligus memberikan kepastian dan perlindungan terhadap hak masyarakat yang terdampak.


Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara akan terus mendukung berbagai program pembangunan daerah melalui penyediaan data pertanahan yang akurat serta pelayanan yang profesional dan akuntabel, dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat dan kepastian hukum dalam setiap pelaksanaan tugas.


Bersama-sama mendukung pembangunan daerah dengan tetap memberikan kepastian dan perlindungan terhadap hak masyarakat.


— Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara

Tags:

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)
3/related/default