Toraja Utara — Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara melaksanakan rapat monitoring dan evaluasi pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Kepala Kantor pada Kamis (04/06/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi, mengevaluasi progres pekerjaan, serta memastikan pelaksanaan program PTSL berjalan sesuai target, ketentuan, dan petunjuk teknis yang berlaku.
Rapat dipimpin langsung oleh Muhammad Sabir, S.Si., M.H., selaku Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan sekaligus Ketua Panitia PTSL Tahun 2026, serta dihadiri oleh seluruh panitia dan petugas PTSL. Pertemuan ini menjadi forum evaluasi untuk menyampaikan perkembangan pelaksanaan kegiatan, mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan, sekaligus menyusun langkah-langkah strategis dalam rangka percepatan penyelesaian program.
Dalam arahannya, Ketua Panitia PTSL menekankan pentingnya menjaga kekompakan, memperkuat komunikasi, dan meningkatkan koordinasi antar seluruh tim agar setiap tahapan kegiatan dapat berjalan secara efektif dan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Menurutnya, keberhasilan program PTSL tidak hanya ditentukan oleh kinerja masing-masing individu, tetapi juga oleh sinergi dan kolaborasi seluruh panitia serta petugas yang terlibat.
Beliau berharap pelaksanaan PTSL Tahun 2026 dapat diselesaikan pada bulan Agustus 2026 sesuai target yang telah direncanakan. Untuk mewujudkan hal tersebut, seluruh panitia diminta bekerja secara profesional, disiplin, dan bertanggung jawab, dengan tetap mengedepankan kualitas hasil pekerjaan serta berpedoman pada regulasi dan petunjuk teknis yang berlaku.
Selain membahas progres pekerjaan, rapat monitoring dan evaluasi juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi selama pelaksanaan kegiatan di lapangan. Setiap permasalahan yang muncul diharapkan segera dikomunikasikan dan dikoordinasikan sehingga dapat ditindaklanjuti melalui solusi yang cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan Program PTSL sebagai salah satu program strategis nasional dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat. Dengan koordinasi yang kuat, kerja sama yang solid, dan komitmen seluruh tim, diharapkan target penyelesaian PTSL Tahun 2026 dapat tercapai secara optimal.
Tetap semangat, perkuat koordinasi, dan sukseskan PTSL Tahun 2026 demi mewujudkan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat!
— Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara