Toraja Utara — Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara, Sawal Dakhriawan, S.ST., M.S.P., memimpin rapat monitoring dan evaluasi internal bersama jajaran dan staf terkait dalam rangka percepatan penyelesaian bidang tanah berstatus KW 4, 5, dan 6. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (04/06/2026) ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas data pertanahan di Kabupaten Toraja Utara.
Rapat tersebut dilaksanakan untuk memperkuat koordinasi antar tim, memantau progres penyelesaian pekerjaan, serta mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi dalam proses validasi dan penyempurnaan data bidang tanah yang masih berstatus KW 4, 5, dan 6.
Dalam arahannya, Sawal Dakhriawan menyampaikan bahwa sertipikat yang diterbitkan sebelum tahun 2015 dan masih berstatus KW 4, 5, dan 6, khususnya yang belum terpetakan, perlu menjadi perhatian bersama. Oleh karena itu, diperlukan langkah percepatan melalui pemetaan ulang, validasi data, serta pembaruan informasi secara cermat agar kualitas data pertanahan semakin akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Beliau juga menegaskan bahwa percepatan penyelesaian data tidak boleh mengabaikan kualitas pekerjaan. Seluruh tahapan harus dilaksanakan secara profesional, teliti, dan penuh tanggung jawab dengan tetap berpedoman pada prosedur, petunjuk teknis, serta ketentuan yang berlaku sehingga hasil yang diperoleh memiliki tingkat akurasi yang tinggi.
Selain menjadi forum evaluasi, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk menyamakan persepsi antarpetugas dalam pelaksanaan pekerjaan sehingga setiap kendala yang ditemukan dapat segera dikoordinasikan dan diselesaikan secara efektif melalui kerja sama yang baik.
Melalui sinergi, koordinasi, dan komitmen seluruh jajaran, Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara terus berupaya meningkatkan kualitas data pertanahan sebagai bagian dari upaya menghadirkan pelayanan yang lebih profesional, akurat, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Percepat penyelesaian, tingkatkan kualitas data, dan wujudkan pertanahan yang semakin tertib dan terpercaya!
— Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara