Rapat Evaluasi Panitia Pemeriksa Tanah A Layanan Rutin dan Aset Pemda

Admin
0

Kantor Pertanahan Kabupaten Tana Toraja melaksanakan rapat terbatas yang dipimpin oleh Kepala Kantor, Sumarlin, S.ST., M.H., pada Selasa, 3 Februari 2026.

Rapat tersebut diikuti oleh Pejabat Pengawas dan staf terkait dalam rangka pembahasan serta evaluasi kinerja Panitia Pemeriksa Tanah A, khususnya pada layanan rutin dan penanganan aset Pemerintah Daerah.

Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan seluruh proses pemeriksaan tanah dan penyelesaian layanan berjalan sesuai ketentuan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku, sekaligus meningkatkan efektivitas dan kualitas pelayanan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan layanan pertanahan semakin tertib administrasi, akuntabel, dan profesional dalam mendukung kepastian hukum atas tanah, termasuk aset milik Pemerintah Daerah.

Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui laman resmi kab-tanatoraja.atrbpn.go.id atau melalui Hotline dan WhatsApp Pengaduan di 0811 1068 0000.

Tags:

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)
3/related/default