Panitia Ajudikasi PTSL Periksa Tanah di Ke’pe Tinoring

Admin
0

Kantor Pertanahan Kabupaten Tana Toraja melaksanakan kegiatan pemeriksaan tanah oleh Panitia Ajudikasi PTSL Tahun Anggaran 2026 di Jalan Buntu Bata, Dusun Buntu Lesen, Lembang Ke’pe Tinoring, Kecamatan Mengkendek, pada Rabu, 04 Februari 2026.

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari tahapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang bertujuan memastikan kebenaran data fisik dan data yuridis bidang tanah. Proses ini meliputi pengecekan letak, batas, dan luas tanah, serta kesesuaian dengan alas hak yang dimiliki pemohon.

Selain itu, pemeriksaan lapangan dilakukan untuk mencegah potensi sengketa atau permasalahan pertanahan di kemudian hari, sekaligus memastikan seluruh proses pendaftaran berjalan sesuai ketentuan dan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh kepastian hukum atas hak tanahnya, sehingga mendukung tertib administrasi pertanahan serta meningkatkan kepercayaan terhadap pelayanan pertanahan.

Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui laman resmi kab-tanatoraja.atrbpn.go.id atau melalui Hotline dan WhatsApp Pengaduan di 0811 1068 0000.

Tags:

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)
3/related/default