Kantor Pertanahan Kabupaten Tana Toraja melaksanakan penyerahan perdana Sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026 di Lembang Ke’pe Tinoring, Kecamatan Mengkendek, pada Rabu, 04 Februari 2026.
Sertipikat diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tana Toraja, Sumarlin, S.ST., M.H., didampingi Panitia Ajudikasi PTSL, Kepala Lembang Ke’pe Tinoring, serta petugas terkait, dan disaksikan oleh masyarakat penerima sertipikat.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia PTSL, aparat Lembang, serta masyarakat yang telah proaktif melengkapi berkas permohonan. Kerja sama yang baik tersebut dinilai menjadi kunci sehingga proses pendaftaran tanah dapat berjalan cepat, tertib, dan sesuai ketentuan hingga sertipikat dapat diterbitkan dan diserahkan kepada masyarakat.
Ia juga menegaskan pentingnya percepatan proses terhadap berkas yang telah lengkap tanpa penundaan, serta memastikan seluruh tahapan kegiatan tetap berpedoman pada petunjuk teknis (juknis) yang berlaku guna menghindari potensi permasalahan di kemudian hari.
Melalui program PTSL, Kantor Pertanahan Kabupaten Tana Toraja terus berkomitmen memberikan kepastian hukum hak atas tanah serta menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan terpercaya bagi masyarakat.
Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui laman resmi kab-tanatoraja.atrbpn.go.id atau melalui Hotline dan WhatsApp Pengaduan di 0811 1068 0000.