Kantor Pertanahan Kabupaten Tana Toraja melaksanakan kegiatan penandatanganan kontrak Konsultan Gugus Tugas Reforma Agraria pada Selasa, 03 Februari 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang Kepala Kantor dan ditandatangani langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tana Toraja, Sumarlin, S.ST., M.H., serta disaksikan oleh Pejabat Pengawas.
Sebanyak tiga orang konsultan resmi dikontrak untuk mendukung pelaksanaan program Reforma Agraria. Para konsultan tersebut merupakan tenaga profesional yang memiliki pengalaman di bidang Reforma Agraria, baik di lingkungan Kantor Pertanahan maupun Kantor Wilayah BPN.
Para konsultan akan melaksanakan tugas selama enam bulan dengan harapan dapat memperkuat pelaksanaan program Reforma Agraria agar berjalan optimal, tepat sasaran, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Tana Toraja menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan Reforma Agraria guna mewujudkan penataan dan pemerataan penguasaan serta pemanfaatan tanah yang berkeadilan.
Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui laman resmi kab-tanatoraja.atrbpn.go.id atau melalui Hotline dan WhatsApp Pengaduan di 0811 1068 0000.