Rapat Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Subbagian Tata Usaha TA 2026

Admin
0

Kantor Pertanahan Kabupaten Tana Toraja melalui Kepala Subbagian Tata Usaha, Andi Tenriabeng, S.H., bersama seluruh staf Subbagian Tata Usaha mengikuti rapat secara daring melalui Zoom pada Rabu, 21 Januari 2026.

Rapat tersebut diselenggarakan oleh Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi Subbagian Tata Usaha Tahun Anggaran 2026 di lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Selatan.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, meningkatkan koordinasi, serta memperkuat kesiapan pelaksanaan administrasi dan tata kelola yang efektif, akuntabel, dan profesional guna mendukung seluruh program dan layanan pertanahan.

Melalui rapat ini, diharapkan pelaksanaan tugas dan fungsi Subbagian Tata Usaha dapat berjalan optimal serta selaras dengan kebijakan dan arahan yang telah ditetapkan.

Bersama ATR/BPN, wujudkan tata kelola pertanahan yang tertib dan berintegritas.

Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui laman resmi kab-tanatoraja.atrbpn.go.id atau melalui Hotline dan WhatsApp Pengaduan di 0811 1068 0000.

Tags:

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)
3/related/default