Penyuluhan PTSL 2026 Digelar di Sangalla Utara

Admin
0

 

Kantor Pertanahan Kabupaten Tana Toraja melaksanakan kegiatan penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026 di Aula Kantor Kecamatan Sangalla Utara pada Kamis, 22 Januari 2026.

Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Sangalla Utara, perwakilan Polres Tana Toraja, Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Ketua Panitia Ajudikasi PTSL beserta jajaran, serta para Kepala Lembang/Kelurahan dan masyarakat dari wilayah yang menjadi lokasi program.

Pada Tahun Anggaran 2026, terdapat tiga wilayah di Kecamatan Sangalla Utara yang menjadi sasaran program PTSL, yaitu Lembang Leatung Matallo, Kelurahan Leatung, dan Kelurahan Bebo’.

Dalam arahannya, Ketua Ajudikasi PTSL menekankan pentingnya kelengkapan dan keabsahan berkas permohonan masyarakat sesuai petunjuk teknis (juknis) yang berlaku guna menghindari potensi permasalahan atau konflik di kemudian hari. Masyarakat juga diimbau untuk memasang tanda batas atau patok tanah sebelum pelaksanaan pengukuran agar proses berjalan tertib, lancar, dan akurat.

Melalui kegiatan penyuluhan ini, diharapkan pelaksanaan PTSL 2026 dapat berjalan optimal serta memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat di Kecamatan Sangalla Utara.

Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui laman resmi kab-tanatoraja.atrbpn.go.id atau melalui Hotline dan WhatsApp Pengaduan di 0811 1068 0000.

Tags:

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)
3/related/default