Pemkab Toraja Utara, BPN, dan Bapenda Tandatangani MoU dan PKS Integrasi NIB dan NOP

annes
0

 


Toraja Utara — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara dan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Toraja Utara melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Integrasi Nomor ID Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP).


Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, bersama Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Toraja Utara, Alexander Limbong Tiku, dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara, Haer Herdiansjah, S.SiT.


Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Bupati Toraja Utara dan disaksikan oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Toraja Utara serta jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara.


Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi dan koordinasi antarlembaga melalui integrasi data Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP). Integrasi tersebut diharapkan dapat mendukung keterhubungan informasi antara data pertanahan dan data perpajakan daerah.


Melalui kerja sama ini, pertukaran dan pemanfaatan data yang diharapkan dapat dilakukan secara lebih terintegrasi sehingga mendukung pengelolaan informasi yang lebih tertib, akurat, dan efektif sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing pihak.


Integrasi data juga menjadi bagian dari upaya mendorong pemanfaatan teknologi dalam mendukung tata kelola pemerintahan. Ketersediaan data yang saling terhubung diharapkan dapat membantu proses administrasi dan mendukung kebutuhan pemerintah daerah dalam pengelolaan data pertanahan dan perpajakan.


Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi bersama Pemerintah Kabupaten Toraja Utara dan instansi terkait dalam mendukung integrasi serta pemanfaatan data sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Melalui sinergi dan koordinasi yang berkelanjutan, kerja sama ini diharapkan dapat mendukung tata kelola data yang semakin terintegrasi serta memberikan manfaat dalam peningkatan kualitas pelayanan dan administrasi pemerintahan.


Sinergi data, kolaborasi antarlembaga, dan pemanfaatan teknologi untuk tata kelola yang semakin terintegrasi. 🤝💻


— Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)
3/related/default