Toraja Utara — Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara, Haer Herdiansjah, S.SiT., memimpin sekaligus membuka kegiatan Peningkatan Kualitas Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh pejabat pengawas di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara. Bertindak sebagai pembawa materi, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Alpius Panambe, S.SiT., menyampaikan materi terkait pelaksanaan tugas dan tanggung jawab PPATS sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan diikuti oleh Arena Rante Maliku, S.STP., selaku PPATS, bersama stafnya. Pelaksanaan kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan kualitas dalam pelaksanaan tugas PPATS, khususnya dalam mendukung pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
Dalam penyampaian materi dan arahannya, dibahas berbagai hal yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab PPATS. Pemahaman terhadap ketentuan yang berlaku menjadi salah satu hal penting untuk memastikan setiap proses dapat dilaksanakan secara tertib dan sesuai dengan prosedur.
Kepala Kantor juga menekankan pentingnya kerja sama dan kolaborasi dalam pelaksanaan tugas. Setiap proses perlu dilaksanakan dengan berpedoman pada peraturan dan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku, sehingga pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan dengan baik serta meminimalkan potensi kendala maupun permasalahan di kemudian hari.
Melalui kegiatan peningkatan kualitas ini, diharapkan PPATS dapat semakin memahami tugas dan tanggung jawabnya serta mampu menerapkan ketentuan yang berlaku dalam pelaksanaan pekerjaan. Koordinasi antara PPATS dengan jajaran Kantor Pertanahan juga diharapkan dapat terus diperkuat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan kualitas pelaksanaan tugas serta memperkuat koordinasi dalam mendukung pelayanan pertanahan yang profesional, tertib, dan sesuai dengan ketentuan.
Bersama memperkuat kolaborasi, meningkatkan kualitas pelayanan, dan memberikan kepastian bagi masyarakat. 🤝
— Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara