Toraja Utara — Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara melaksanakan rapat internal terkait pelaksanaan kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026 pada Senin (31/08/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya monitoring dan evaluasi untuk memastikan pelaksanaan PTSL berjalan sesuai target dan ketentuan yang berlaku.
Rapat internal dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara, Haer Herdiansjah, S.SiT., dan dihadiri oleh Ketua Panitia Ajudikasi, Muhammad Sabir, S.Si., M.H., Sekretaris PTSL, Sahariah, S.H., serta seluruh panitia PTSL.
Dalam rapat tersebut, dilakukan pembahasan mengenai progres pelaksanaan kegiatan, capaian target, serta berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan PTSL di lapangan. Seluruh panitia PTSL/Puldadis diberikan kesempatan untuk memaparkan hasil kinerja dan perkembangan kegiatan pada masing-masing wilayah kerja.
Selain menyampaikan capaian, panitia juga menyampaikan berbagai kendala dan permasalahan yang ditemui selama pelaksanaan kegiatan di lapangan. Setiap permasalahan kemudian dibahas secara bersama-sama untuk memperoleh solusi dan langkah tindak lanjut yang tepat sehingga tidak menghambat pencapaian target PTSL Tahun Anggaran 2026.
Monitoring dan evaluasi secara berkala menjadi bagian penting dalam memastikan setiap tahapan pelaksanaan PTSL berjalan secara terarah dan terukur. Melalui evaluasi tersebut, perkembangan pekerjaan dapat dipantau dengan baik, sementara kendala yang muncul dapat segera diidentifikasi dan ditindaklanjuti.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara menekankan pentingnya kerja sama dan koordinasi seluruh panitia dalam menyelesaikan setiap tahapan kegiatan. Selain mengejar pencapaian target, setiap pelaksanaan pekerjaan harus tetap mengedepankan ketelitian, kualitas data, serta kepatuhan terhadap petunjuk teknis dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
PTSL merupakan salah satu program strategis dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Oleh karena itu, percepatan pelaksanaan harus berjalan seimbang dengan upaya menjaga kualitas data dan memastikan seluruh proses dilaksanakan secara tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi, meningkatkan kinerja panitia, serta mempercepat pelaksanaan PTSL Tahun Anggaran 2026. Melalui kerja sama dan evaluasi yang berkelanjutan, diharapkan seluruh target dapat tercapai dengan tetap memberikan pelayanan yang profesional dan berkualitas kepada masyarakat.
Dengan pelaksanaan PTSL yang tertib, akurat, dan sesuai ketentuan, diharapkan semakin banyak masyarakat yang memperoleh sertipikat tanah sebagai bentuk kepastian dan perlindungan hukum atas hak kepemilikannya.
Bersama tuntaskan target, tingkatkan kualitas data, dan hadirkan kepastian hukum bagi masyarakat. 🤝🏡
— Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara