Langkah Strategis Penyelesaian Permasalahan Pertanahan untuk Sinergi dan Kepastian Hukum

Admin
0

 


Toraja Utara, 8 April 2026 — Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara mengikuti kegiatan Rapat Gelar Akhir yang diselenggarakan secara daring oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka penanganan permasalahan pertanahan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara, Johanis Buapi, A.Ptnh., M.Si., bersama jajaran pejabat terkait, antara lain Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, serta staf.

Partisipasi dalam rapat tersebut merupakan wujud komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara dalam mendukung penyelesaian permasalahan pertanahan secara terpadu, profesional, dan berkeadilan. Melalui koordinasi yang solid antara Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan, diharapkan setiap permasalahan dapat ditangani secara lebih efektif dan komprehensif.

Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperkuat sinergi, menyamakan persepsi, serta merumuskan langkah-langkah strategis dalam memberikan kepastian hukum di bidang pertanahan kepada masyarakat.

Dengan semangat kolaborasi dan integritas, Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara terus berupaya menghadirkan pelayanan yang profesional, transparan, dan terpercaya.

Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui:
kab-torajautara.atrbpn.go.id

Hotline & WhatsApp Pengaduan: 0811 1068 0000

— Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)
3/related/default