Toraja Utara, 7 April 2026 — Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara menerima kunjungan kerja Kepala Subdirektorat Penanganan Sengketa Batas Bidang Tanah, Deden Sudrajat, S.Si.T., M.H., bersama tim dalam rangka pelaksanaan penelitian data yuridis dan fisik terkait pembahasan permasalahan sertipikat.
Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara, Johanis Buapi, A.Ptnh., M.Si., didampingi jajaran pejabat pengawas serta staf terkait.
Dalam rangkaian kegiatan, dilaksanakan rapat koordinasi yang diisi dengan pemaparan berbagai permasalahan pertanahan di Kabupaten Toraja Utara. Kegiatan ini bertujuan untuk menjadi bahan evaluasi serta dasar dalam merumuskan langkah-langkah penanganan yang lebih komprehensif dan terarah.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan pendampingan yang dilakukan, sebagai bentuk dukungan dalam penguatan penanganan permasalahan sertipikat di daerah.
Sementara itu, Kepala Subdirektorat Penanganan Sengketa Batas Bidang Tanah menekankan pentingnya soliditas, koordinasi, dan saling mendukung antarpegawai. Setiap dokumen maupun berita acara yang diterbitkan merupakan tanggung jawab bersama sebagai bagian dari satu kesatuan instansi, sehingga harus disusun dengan cermat, akurat, dan akuntabel.
Melalui sinergi dan koordinasi yang kuat, diharapkan penanganan setiap permasalahan pertanahan dapat dilakukan secara tepat, profesional, serta memberikan kepastian hukum yang berkeadilan bagi masyarakat.
Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui:
kab-torajautara.atrbpn.go.id
Hotline & WhatsApp Pengaduan: 0811 1068 0000
— Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara
