Penyuluhan PTSL 2026 Digelar di Malimbong Balepe

Admin
0

Kantor Pertanahan Kabupaten Tana Toraja melaksanakan kegiatan penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026 di Aula Kantor Kecamatan Malimbong Balepe pada Rabu, 21 Januari 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tana Toraja, Sumarlin, S.ST., M.H., Camat Malimbong Balepe, perwakilan Polres Tana Toraja, Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Ketua Panitia Ajudikasi PTSL beserta jajaran, serta para Kepala Lembang/Kelurahan dan masyarakat dari wilayah penerima program.

Pada Tahun Anggaran 2026, terdapat tiga wilayah di Kecamatan Malimbong Balepe yang menjadi lokasi pelaksanaan PTSL, yakni Lembang Lemo Menduruk, Lembang Kole Sawangan, dan Kelurahan Malimbong.

Dalam arahannya, Kepala Kantor Pertanahan menekankan pentingnya kelengkapan dan keabsahan berkas permohonan masyarakat sesuai petunjuk teknis (juknis) yang berlaku guna mencegah potensi permasalahan atau konflik di kemudian hari. Masyarakat juga diimbau untuk memasang tanda batas atau patok tanah sebelum pelaksanaan pengukuran agar proses PTSL dapat berjalan tertib, lancar, dan akurat.

Melalui kegiatan penyuluhan ini, diharapkan pelaksanaan PTSL 2026 di Kecamatan Malimbong Balepe dapat berjalan optimal serta memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat.

Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui laman resmi kab-tanatoraja.atrbpn.go.id atau melalui Hotline dan WhatsApp Pengaduan di 0811 1068 0000. 

Tags:

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)
3/related/default