Kantor Pertanahan Kabupaten Tana Toraja melaksanakan kegiatan peninjauan dan pemeriksaan lapangan oleh Panitia A terkait permohonan Hak Pakai Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Toraja atas Objek Wisata Buntu Sarira pada Rabu, 21 Januari 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kelurahan Sarira, Kecamatan Makale Utara, dan melibatkan Panitia A Kantor Pertanahan bersama perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Toraja.
Peninjauan lapangan dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara data fisik dan data yuridis objek tanah di lapangan sebagai bagian dari tahapan proses pemberian Hak Pakai. Langkah ini bertujuan memberikan kepastian hukum serta mendukung pengelolaan dan pengembangan objek wisata daerah secara tertib dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Tana Toraja menegaskan komitmennya dalam mendukung penataan aset pemerintah daerah melalui pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui laman resmi kab-tanatoraja.atrbpn.go.id atau melalui Hotline dan WhatsApp Pengaduan di 0811 1068 0000.