Kantor Pertanahan Kabupaten Tana Toraja melaksanakan kunjungan kerja ke KPPN Makale pada Kamis, 22 Januari 2026, dalam rangka konsultasi terkait pengajuan kontrak pengadaan barang dan jasa.
Konsultasi tersebut membahas integrasi sistem antara INAPROC Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Aplikasi SAKTI Kementerian Keuangan Republik Indonesia guna memastikan proses pengajuan kontrak berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, pertemuan ini juga dimanfaatkan untuk melakukan konsultasi terkait kebijakan penunjukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
Melalui koordinasi ini, diharapkan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa dapat berlangsung tertib administrasi, transparan, serta akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan.
Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui laman resmi kab-tanatoraja.atrbpn.go.id atau melalui Hotline dan WhatsApp Pengaduan di 0811 1068 0000.