Toraja Utara — Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara, Arfian, S.Tr., M.M., menghadiri kegiatan Rapat Forum Penataan Ruang (FPR) Kabupaten Toraja Utara dalam rangka pembahasan permohonan penambahan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).
Kegiatan ini menjadi wadah koordinasi antarinstansi untuk membahas aspek penataan ruang yang berkaitan dengan permohonan penambahan KBLI. Pembahasan dilakukan dengan memperhatikan kesesuaian terhadap ketentuan dan regulasi yang berlaku di bidang penataan ruang.
Keterlibatan Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara dalam Forum Penataan Ruang merupakan bagian dari upaya mendukung koordinasi lintas sektor, khususnya dalam pembahasan aspek pertanahan dan penataan ruang yang berkaitan dengan kegiatan usaha.
Melalui forum ini, setiap aspek yang berkaitan dengan permohonan diharapkan dapat dibahas secara terkoordinasi dengan mempertimbangkan ketentuan yang berlaku. Sinergi antarinstansi menjadi hal penting untuk mendukung proses pembahasan yang tertib, terarah, dan sesuai dengan prosedur.
Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara terus mendukung penguatan koordinasi dalam penyelenggaraan penataan ruang sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemanfaatan ruang yang selaras dengan perencanaan pembangunan daerah.
Melalui komunikasi dan kolaborasi yang berkelanjutan, diharapkan pelaksanaan penataan ruang di Kabupaten Toraja Utara dapat semakin tertib serta mendukung pembangunan yang terarah dan berkelanjutan.
Bersinergi dalam penataan ruang, mendukung pembangunan yang terarah dan berkelanjutan. 🤝
— Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara
