Toraja Utara — Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara, Haer Herdiansjah, S.SiT., bersama Plt. Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Muhammad Sabir, S.Si., MH, serta jajaran staf melaksanakan pengecekan lapangan dalam rangka mengidentifikasi pemilikan tanah untuk persiapan pengadaan tanah pembangunan Terminal Tipe A Kabupaten Toraja Utara pada Jumat (14/08/2026).
Kegiatan pengecekan lapangan tersebut merupakan bagian dari tahapan persiapan pengadaan tanah untuk mendukung rencana pembangunan Terminal Tipe A di Kabupaten Toraja Utara. Identifikasi dilakukan untuk memperoleh informasi yang lebih jelas mengenai kondisi, pemilikan, serta penguasaan tanah yang berada di lokasi rencana pembangunan.
Dalam pelaksanaannya, tim Kantor Pertanahan melakukan pengecekan serta pencocokan antara data pertanahan yang tersedia dengan kondisi aktual di lapangan. Proses tersebut dilakukan secara teliti dan cermat guna memastikan data yang diperoleh dapat menggambarkan kondisi pertanahan secara akurat dan menjadi dasar yang dapat dipertanggungjawabkan dalam pelaksanaan tahapan pengadaan tanah selanjutnya.
Pendirian pemilikan dan penguasaan tanah menjadi salah satu aspek penting dalam proses persiapan pengadaan tanah. Data yang akurat diperlukan untuk mendukung kelancaran proses, sekaligus memastikan setiap pihak yang terkait dengan tanah di lokasi rencana pembangunan dapat teridentifikasi dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara menegaskan komitmen jajarannya untuk terus mendukung pembangunan Terminal Tipe A melalui pelaksanaan tugas pertanahan yang profesional, tertib, transparan, dan akurat. Setiap tahapan akan dilaksanakan dengan memperhatikan ketentuan peraturan-undangan serta tetap mengedepankan kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak serta kepentingan masyarakat.
Pembangunan Terminal Tipe A diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung peningkatan konektivitas serta aktivitas transportasi di Kabupaten Toraja Utara. Untuk itu, koordinasi dan kerja sama antara Kantor Pertanahan, Pemerintah Daerah, serta seluruh pihak terkait menjadi bagian penting dalam memastikan proses persiapan pengadaan tanah dapat berjalan secara optimal.
Melalui koordinasi dan kolaborasi yang berkelanjutan, Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara akan terus mendukung berbagai program pembangunan daerah dengan memastikan aspek pertanahan ditangani berdasarkan data yang akurat, prosedur yang tepat, serta ketentuan hukum yang berlaku.
Bersama mendukung pembangunan daerah, dengan tetap mengedepankan kepastian hukum dan perlindungan hak masyarakat. 🇮🇩
— Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara