Makassar — Sekretaris Daerah Kabupaten Toraja Utara, Salvius Pasang, SP, MP, menghadiri Rapat Koordinasi Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Provinsi Sulawesi Selatan yang diselenggarakan pada Kamis (09/07/2026) di Makassar.
Kegiatan tersebut diikuti oleh kepala perangkat daerah serta jajaran terkait dari seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Sulawesi Selatan dan dihadiri langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid.
Rapat koordinasi ini menjadi forum strategi untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan dalam mendirikan dan melindungi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan nasional dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Dalam arahannya, Menteri ATR/Kepala BPN menegaskan komitmen pemerintah untuk memberikan prioritas terhadap perlindungan lahan pertanian produktif di seluruh daerah. Menurut beliau, keberadaan LP2B memiliki peran penting dalam menjaga ketersediaan lahan pertanian di tengah meningkatnya kebutuhan lahan untuk berbagai program strategi nasional. Oleh karena itu, perlindungan terhadap lahan pertanian harus menjadi tanggung jawab bersama guna mewujudkan swasembada pangan nasional.
Sejalan dengan kebijakan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara menyatakan kesiapan untuk terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Toraja Utara dalam mendukung penetapan serta perlindungan LP2B. Sinergi yang baik diharapkan mampu memastikan terlaksananya berbagai strategi program di bidang pertanahan dan tata ruang berjalan sesuai ketentuan, sekaligus mendukung ketahanan pangan dan pembangunan daerah.
Melalui koordinasi yang berkelanjutan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan perlindungan terhadap lahan pertanian dapat terlaksana secara optimal sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, menjaga kelaparan sektor pertanian, serta memperkuat fondasi ketahanan pangan di Kabupaten Toraja Utara dan Provinsi Sulawesi Selatan.
— Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara
