Menteri ATR/BPN Gandeng 28 Perguruan Tinggi di Sulawesi Selatan Percepat Sertipikasi 14 Ribu Tanah Wakaf

annes
0

 


Makassar — ​​Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menggandeng 28 perguruan tinggi negeri dan swasta di Provinsi Sulawesi Selatan untuk mempercepat sertipikasi tanah wakaf. Melalui kolaborasi ini, ditargetkan sebanyak 14.000 sertipikat tanah wakaf di Sulawesi Selatan dapat diselesaikan dalam kurun waktu satu tahun.


Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian ATR/BPN dan 28 rektor perguruan tinggi Provinsi Sulawesi Selatan yang dilaksanakan di Auditorium Universitas Islam Makassar (UIM) pada Kamis (09/07/2026).


Kerja sama ini merupakan langkah strategis Kementerian ATR/BPN dalam memperkuat kolaborasi dengan dunia pendidikan untuk mendukung percepatan sertipikasi tanah wakaf. Melalui Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik, sivitas akademika diharapkan dapat berperan aktif membantu proses pendataan, identifikasi, serta pendampingan administrasi tanah wakaf di berbagai daerah.


Keterlibatan siswa di lapangan yang diharapkan mampu mempercepat proses inventarisasi dan penyelesaian dokumen administrasi, sehingga pelaksanaan sertipikasi tanah wakaf dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan peraturan-undangan yang berlaku.


Program ini menjadi wujud nyata sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan masyarakat dalam mendukung tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum atas aset wakaf. Dengan sertipikasi yang semakin cepat dan terstruktur, penyelenggaraan pemanfaatan tanah wakaf dapat dilakukan secara lebih optimal untuk mendukung kepentingan umat, kegiatan sosial, pendidikan, dan pembangunan masyarakat.


Melalui kolaborasi yang kuat antara Kementerian ATR/BPN, perguruan tinggi, dan seluruh pemangku kepentingan, percepatan sertipikasi tanah wakaf diharapkan mampu memberikan manfaat yang nyata, memperkuat kepastian hukum, serta mendukung terwujudnya tata kelola pertanahan yang profesional, modern, dan berkeadilan.


— Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara


Tags:

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)
3/related/default