Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara Matangkan Persiapan Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat

annes
0


Toraja Utara — Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara, Haer Herdiansjah, S.SiT., bersama para Pejabat Pengawas dan jajaran mengikuti Rapat Persiapan Sosialisasi Pengadministrasian dan Perlindungan Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat yang dilakukan secara berani melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan pelaksanaan sosialisasi yang akan diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).


Rapat koordinasi tersebut diikuti oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara, Kantor Pertanahan Kabupaten Tana Toraja, Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu, serta Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Selatan. Pertemuan ini menjadi wadah untuk memperkuat koordinasi antar satuan kerja dalam menyukseskan pelaksanaan program pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat masyarakat hukum adat di wilayah Sulawesi Selatan.


Melalui pertemuan ini, para peserta membahas berbagai aspek teknis pelaksanaan sosialisasi, termasuk penyamaan persepsi, mekanisme pelaksanaan, serta koordinasi strategi dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan. Langkah tersebut diharapkan mampu memastikan terlaksananya sosialisasi berjalan secara efektif, terarah, dan sesuai dengan ketentuan peraturan-undangan yang berlaku.


Pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat merupakan salah satu program strategis pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas tanah ulayat masyarakat hukum adat. Program ini bertujuan untuk memberikan pengakuan dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat hukum adat dengan tetap menghormati nilai-nilai adat, kearifan lokal, serta keberadaan masyarakat hukum adat yang telah hidup dan berkembang secara turun-temurun. Mengingat wilayah Toraja memiliki karakteristik adat dan budaya yang kuat, koordinasi yang intensif menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan implementasi program tersebut.


Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara menegaskan komitmen jajarannya untuk terus memperkuat sinergi dengan Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Kantor Pertanahan Kabupaten Tana Toraja, Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan. Kolaborasi yang erat diharapkan mampu mendukung penyelenggaraan administrasi pertanahan yang tertib, transparan, akuntabel, dan berkeadilan, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat hukum adat.


Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara akan terus mendukung pelaksanaan berbagai program strategis Kementerian ATR/BPN melalui penguatan koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi dengan seluruh pihak terkait, guna mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, modern, terpercaya, serta memberikan perlindungan hukum terhadap hak-hak masyarakat hukum adat.


— Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)
3/related/default