Rapat Koordinasi Penertiban Aset Daerah dan Inventarisasi HPL Ruko Bolu Perkuat Sinergi Penyelesaian Permasalahan Pertanahan

Admin
0

 


Toraja Utara — Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara mengikuti rapat koordinasi dalam rangka penertiban aset Pemerintah Daerah Kabupaten Toraja Utara serta inventarisasi bangunan pada Hak Pengelolaan (HPL) Ruko Bolu yang berada di Kelurahan Tallunglipu Matallo, Kecamatan Tallunglipu. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi antarinstansi dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta mendukung penyelesaian berbagai permasalahan pertanahan sesuai ketentuan yang berlaku.

Rapat yang berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara tersebut dihadiri oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Toraja Utara, Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara, serta para pemegang Sertipikat Hak Milik (SHM) yang berada pada lokasi HPL Nomor 1 Bolu. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Akta Pelepasan Hak atas Tanah Nomor 06 tanggal 19 Januari 2026 sekaligus menjadi forum koordinasi untuk membahas berbagai aspek administrasi pertanahan dan inventarisasi bangunan pada kawasan tersebut.

Dalam kesempatan itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Toraja Utara, Salvius Pasang, menyampaikan bahwa seluruh pihak diharapkan senantiasa mematuhi aturan dan prosedur yang berlaku dalam setiap proses penyelesaian permasalahan pertanahan. Beliau menegaskan bahwa pemerintah dan masyarakat memiliki hubungan yang saling berkaitan serta saling membutuhkan, sehingga setiap persoalan hendaknya diselesaikan melalui musyawarah, komunikasi yang baik, dan pendekatan kekeluargaan dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara, Ir. Aspar, S.SiT., MPA., menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini menjadi langkah penting dalam membangun komunikasi yang konstruktif antara pemerintah daerah, Kantor Pertanahan, dan masyarakat. Menurutnya, sinergi yang baik akan menghasilkan solusi yang adil, tepat, serta mampu memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang berkepentingan.

Beliau juga menegaskan komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara untuk terus mendukung penyelesaian berbagai permasalahan pertanahan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Dalam setiap proses penyelesaian, pendekatan yang mengedepankan musyawarah dan kekeluargaan tetap menjadi prioritas tanpa mengabaikan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga kepastian hukum dapat terwujud sekaligus menjaga hubungan harmonis antara pemerintah dan masyarakat.

Melalui rapat koordinasi ini diharapkan tercipta kesamaan persepsi, penguatan koordinasi, serta kolaborasi yang berkelanjutan antara seluruh pihak terkait dalam mendukung penertiban aset daerah, penyelesaian permasalahan pertanahan, dan pembangunan Kabupaten Toraja Utara yang semakin tertib, profesional, serta berorientasi pada kepastian hukum.

Perkuat sinergi, hadirkan solusi, dan wujudkan kepastian hukum pertanahan melalui koordinasi yang berkelanjutan.

— Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara

Tags:

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)
3/related/default