Kantor Pertanahan Toraja Utara Sosialisasikan Integrasi NOP dan NIB untuk Tingkatkan Akurasi Data Pertanahan

Admin
0

 


Toraja Utara — Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara menghadiri kegiatan Sosialisasi Nomor Objek Pajak (NOP) dan Nomor Induk Bidang (NIB) yang dilaksanakan di Kantor Kelurahan Tallunglipu Matallo pada Selasa (09/06/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara dan Pemerintah Daerah dalam mendukung integrasi data pertanahan dan perpajakan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Sawal Dakhriawan, S.ST., M.S.P., bersama Asisten Penata Kadastral Mahir, M. Aznur Awal Salim, S.H., serta diikuti oleh perangkat Kelurahan Tallunglipu Matallo dan masyarakat setempat.

Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut pelaksanaan Program Integrasi Nomor Objek Pajak (NOP) dan Nomor Induk Bidang (NIB), yang menjadi salah satu program kerja sama antara Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara dan Pemerintah Daerah Kabupaten Toraja Utara. Program tersebut bertujuan meningkatkan kualitas, validitas, dan sinkronisasi data pertanahan serta perpajakan daerah.

Dalam kegiatan ini, masyarakat diberikan pemahaman mengenai pentingnya kesesuaian data antara Nomor Objek Pajak (NOP) dan Nomor Induk Bidang (NIB). Integrasi kedua data tersebut diharapkan mampu mendukung tertib administrasi pertanahan, meningkatkan akurasi informasi bidang tanah, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat atas tanah yang dimiliki.

Selain memberikan pemahaman kepada masyarakat, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, pemerintah kelurahan, dan Kantor Pertanahan dalam mewujudkan basis data pertanahan dan perpajakan yang terintegrasi. Dengan data yang akurat dan saling terhubung, proses pelayanan publik diharapkan menjadi lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Melalui kolaborasi yang berkelanjutan, Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara berkomitmen mendukung percepatan integrasi data pertanahan dan perpajakan sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pertanahan yang modern, tertib administrasi, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Melalui integrasi data yang akurat, kita wujudkan pelayanan pertanahan dan perpajakan yang semakin modern, tertib, dan terpercaya.

Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara

Tags:

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)
3/related/default