Toraja Utara — Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara, Haer Herdiansjah, S.SiT., menerima kunjungan kerja dari PT Toarco Jaya (Toraja Coffee) dalam rangka koordinasi dan konsultasi terkait pengelolaan Hak Guna Usaha (HGU).
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi, koordinasi, dan sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara dengan PT Toarco Jaya dalam mendukung tertib administrasi pertanahan serta pelaksanaan hak atas tanah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam suasana yang berlangsung hangat dan konstruktif, kedua belah pihak berdiskusi mengenai berbagai aspek teknis maupun administratif yang berkaitan dengan Hak Guna Usaha. Pembahasan meliputi prosedur, persyaratan, serta mekanisme yang harus dipenuhi agar setiap tahapan pengelolaan HGU dapat dilaksanakan secara tertib, transparan, dan sesuai regulasi.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara menegaskan bahwa Kantor Pertanahan senantiasa membuka ruang komunikasi dan konsultasi bagi seluruh pemangku kepentingan. Pendampingan dan penyampaian informasi yang akurat merupakan bagian dari komitmen untuk mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun badan usaha.
Beliau juga menyampaikan bahwa koordinasi yang baik antara Kantor Pertanahan dengan para pemegang hak atas tanah menjadi faktor penting dalam mendukung kelancaran pelayanan, meminimalkan potensi permasalahan administrasi, serta memastikan setiap proses berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui pertemuan ini, diharapkan sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara dan PT Toarco Jaya dapat terus terjalin dengan baik sehingga mendukung terciptanya tata kelola pertanahan yang tertib, akuntabel, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.
Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat serta para pemangku kepentingan.
— Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara