Toraja Utara — Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara, Ir. Aspar, S.SiT., MPA., melaksanakan rapat internal per seksi/bidang sebagai langkah awal dalam membangun persepsi bersama, memperkuat koordinasi, serta melakukan pemetaan tugas, tanggung jawab, dan berbagai kendala yang dihadapi oleh masing-masing pegawai di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara.
Kegiatan tersebut diikuti oleh para Pejabat Pengawas beserta jajaran pegawai dari setiap seksi dan bidang sebagai bagian dari penguatan sistem kerja serta peningkatan kualitas pelayanan pertanahan.
Dalam arahannya, beliau menegaskan komitmen untuk mendorong terwujudnya WTAB (Wilayah Tertib Administrasi Berintegritas) melalui keterlibatan aktif seluruh unsur pegawai, mulai dari ASN, PPPK, hingga tenaga pendukung seperti cleaning service, driver, dan security dalam kelompok kerja (Pokja) dengan peran dan tanggung jawab yang jelas.
Terkait pelayanan publik, beliau menekankan bahwa setiap pengaduan masyarakat harus direspons secara cepat dan tepat dengan disertai monitoring berkelanjutan. Menurutnya, proses penyelesaian tidak harus selesai dalam satu hari, namun harus menunjukkan progres yang terukur, transparan, dan sesuai prosedur yang berlaku.
Kepada petugas loket, beliau juga mengingatkan pentingnya memastikan kelengkapan berkas sebelum diteruskan ke back office guna menghindari potensi tunggakan maupun munculnya permasalahan baru. Pengelolaan PDDM juga diminta untuk dimonitor setiap hari secara konsisten sebagai bagian dari pengendalian pekerjaan dan evaluasi kinerja.
Dalam pelaksanaan pekerjaan, beliau menekankan pentingnya penentuan prioritas kerja yang efektif, dengan menyelesaikan pekerjaan yang memungkinkan diselesaikan lebih cepat terlebih dahulu tanpa mengurangi kualitas hasil pekerjaan. Khusus pada layanan di Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, diperlukan koordinasi dan komunikasi yang kuat antar seksi agar pelayanan berjalan lebih optimal.
Selain itu, terkait kegiatan PTSL, beliau meminta agar berkas yang telah selesai segera diserahkan kepada pihak yang berhak tanpa penundaan, sebagai bentuk kepastian layanan kepada masyarakat.
Pada aspek pertimbangan teknis dan pemanfaatan ruang, seluruh pegawai diingatkan untuk bekerja secara cermat, profesional, dan tetap menjunjung tinggi integritas dalam setiap proses pelayanan dan pengambilan keputusan.
Dalam pelaksanaan tugas di lapangan, beliau juga menegaskan pentingnya penerapan asas kehati-hatian, kelengkapan administrasi seperti surat tugas, serta mengutamakan keselamatan dalam setiap situasi, khususnya yang berkaitan dengan sengketa maupun konflik pertanahan.
Melalui rapat internal ini, diharapkan tercipta sistem kerja yang lebih tertib, terukur, kolaboratif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik yang profesional serta berintegritas.
— Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara
.jpg)