Toraja Utara — Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara berpartisipasi dalam kegiatan Internalisasi Pembangunan Zona Integritas dalam rangka Reformasi Birokrasi yang diikuti oleh seluruh Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan.
Dalam kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara diwakili oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, Sahariah, S.H., bersama jajaran staf.
Kegiatan dilaksanakan selama dua hari, Senin–Selasa, 20–21 April 2026, bertempat di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar.
Agenda ini bertujuan untuk memperkuat komitmen pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Selatan sebagai langkah strategis mewujudkan Kantor Pertanahan yang melayani, profesional, dan terpercaya.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan seluruh satuan kerja semakin siap dalam mewujudkan Wilayah Tertib Administrasi Berbasis (WTAB), Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Partisipasi Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen nyata untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, serta budaya kerja yang berintegritas.
Dengan semangat reformasi birokrasi, Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara terus berupaya menghadirkan pelayanan pertanahan yang bersih, profesional, modern, dan terpercaya.
— Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara
