Rapat Percepatan PBT untuk Penyelesaian PTSL 2026 di Lembang Marinding

Admin
0

Kantor Pertanahan Kabupaten Tana Toraja melalui Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Aan Munandar, S.H., M.H., melaksanakan rapat internal bersama jajaran dan staf pada Rabu, 11 Februari 2026.

Rapat tersebut membahas percepatan penyusunan Peta Bidang Tanah (PBT) dalam rangka penyelesaian kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026 di wilayah Lembang Marinding, Kecamatan Mengkendek.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh tahapan pengukuran, pengolahan data, hingga penyusunan PBT dapat berjalan tepat waktu sesuai target yang telah ditetapkan. Dengan koordinasi dan kolaborasi yang baik antar tim, diharapkan proses penyelesaian PTSL dapat terlaksana secara optimal serta memberikan kepastian hukum atas tanah bagi masyarakat.

Percepatan PTSL 2026 merupakan bagian dari komitmen dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih cepat, tepat, dan profesional.

Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui laman resmi kab-tanatoraja.atrbpn.go.id atau melalui Hotline dan WhatsApp Pengaduan di 0811 1068 0000.

Tags:

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)
3/related/default